merdekaguru.online - Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan resmi menghapus status tenaga honorer. Hal ini berarti bahwa hanya ada tiga jenis kepegawaian yang akan diakui, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil), P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu, dan P3K paruh waktu.
Artikel ini akan membahas detail mengenai perubahan ini dan pentingnya pendaftaran P3K bagi tenaga honorer.
Latar Belakang Penghapusan Tenaga Honorer
Sejak dikeluarkannya keputusan oleh Menpan RB, penghapusan tenaga honorer bertujuan untuk mengoptimalkan sistem kepegawaian di Indonesia.
Pada tahun 2025, semua tenaga honorer akan dialihkan menjadi pegawai ASN, dengan fokus pada dua kategori utama: PNS dan P3K.
Tiga Jenis Kepegawaian yang Diakui Pemerintah
Setelah penghapusan tenaga honorer, jenis kepegawaian yang akan diakui pemerintah adalah:
2.1 PNS (Pegawai Negeri Sipil)
PNS merupakan pegawai tetap yang diangkat berdasarkan undang-undang.
Mereka memiliki tanggung jawab dan hak yang lebih besar, termasuk tunjangan, pensiun, dan perlindungan hukum yang lebih kuat.
2.2 P3K Penuh Waktu
P3K penuh waktu adalah pegawai yang diangkat setelah mengikuti seleksi dan mendapatkan peringkat tertinggi.
Mereka diharapkan untuk bekerja secara penuh di kantor, dengan jam kerja yang teratur.
2.3 P3K Paruh Waktu
P3K paruh waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel. Jenis kepegawaian ini diperuntukkan bagi mereka yang telah mengikuti ujian seleksi tetapi tidak mendapatkan peringkat tertinggi.
P3K paruh waktu masih dianggap sebagai ASN dan akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai) meskipun bekerja dengan jam yang tidak penuh.
Kesempatan Pendaftaran P3K
3.1 Pendaftaran P3K 2024
Pendaftaran untuk P3K gelombang pertama saat ini masih berlangsung, dan Bapak/Ibu yang belum mendaftar sangat dianjurkan untuk segera melakukannya.
Pendaftaran gelombang pertama dibuka hingga 20 Oktober 2024, dan gelombang kedua akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
3.2 Pentingnya Mendaftar
Semua tenaga honorer yang ingin tetap bekerja di sektor publik harus mengikuti seleksi P3K.
Tidak ada pengangkatan secara otomatis, sehingga penting bagi setiap honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.
Penutup
Penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025 membawa perubahan besar dalam struktur kepegawaian di Indonesia.
Dengan adanya PNS dan dua kategori P3K, kesempatan bagi honorer untuk menjadi ASN terbuka lebar.
Oleh karena itu, bagi Bapak/Ibu yang ingin melanjutkan karier sebagai pegawai negeri, segera daftarkan diri Anda dalam seleksi P3K yang sedang berlangsung.