ALHAMDULILLAH KABAR GEMBIRA! MenPAN RB Berikan Kado Spesial Ini untuk Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK, Simak Selengkapnya

Advertisement

ALHAMDULILLAH KABAR GEMBIRA! MenPAN RB Berikan Kado Spesial Ini untuk Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK, Simak Selengkapnya

Minggu, 06 April 2025

merdekaguru.online - MenPAN RB, Rini Widyantini beri kado spesial ini untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.


Rini Widyantini selaku MenPAN RB menegaskan bahwa penataan tenaga honorer berdasarkan amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023 akan segera direalisasikan.


Menurut keterangan Rini Widyantini selaku MenPAN RB, penataan tenaga honorer sesuai amanat UU ASN 2023 akan segera direalisasikan melalui mekanisme seleksi PPPK.


Diketahui sebelumnya, seleksi PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga honorer dibuka ke dalam dua tahap.


Tenaga honorer yang mampu mendapatkan peringkat terbaik dalam seleksi dan memenuhi kebutuhan formasi akan diangkat menjadi PPPK berdasarkan amanat di dalam UU ASN 2023.


Sementara itu, Rini Widyantini selaku MenPAN RB akan memberikan kado spesial untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.


Kado spesial yang akan diberikan oleh MenPAN RB untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi yaitu pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.


Menurut kebijakan yang diatur di dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer yang masuk ke dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi 2024, namun tidak lolos akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.


Tenaga honorer yang masuk ke dalam dalam database BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan juga akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.


MenPAN RB, Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan apabila jumlah tenaga honorer yang mengikuti seleksi melebihi jumlah kebutuhan formasi.


Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan memiliki status kepegawaian sebagai pegawai pada instansi pemerintah.


Berdasarkan kebijakan di dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu juga tetap akan menerima NIP.


Itulah informasi mengenai Rini Widyantini selaku MenPAN RB akan memberikan kado spesial untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.